Organisasi LSP Penulis & Editor Profesional
PEP memperoleh lisensi sebagai LSP P-3 (Pihak Ketiga) dengan nomor lisensi
KEP.0135/BNSP/III/2019dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). LSP PEP
berada di bawah badan hukum PT Penulis Editor Profesional dengan Akta Notaris
Denny Kurniawan, S.H., M.Kn. Tanggal 21 Desember 2018 Nomor 32.
Berdirinya LSP PEP mendapatkan dukungan dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan,
Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi)
- Asosiasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI)
- Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia)
- Institut Penulis Indonesia