Asosiasi Penulis Profesional Indonesia (Penpro) yang berdiri pada 22 Desember 2016
menjadi cikal bakal dirintisnya sertifikasi profesi penulis dan editor di Indonesia.
Pada 2017, tokoh LSP PEP, Bambang Trim, terlibat dalam penyusunan RUU Sistem
Perbukuan di Komisi X DPR-RI. Pucuk dicinta ulam pun tiba maka gagasan sertifikasi
untuk penjaminan mutu juga dibahas di dalam RUU Sistem Perbukuan antara pemerintah
dan DPR.
Selanjutnya, Penpro yang kemudian berubah nama menjadi Perkumpulan Penulis dan
Editor Profesional Indonesia menginisiasi tersusunnya Standar Kompetensi Kerja
Khusus untuk penulis dan editor. Atas dukungan dari Pusat Perbukuan, CLSP Penulis
dan Editor Profesional menyelenggarakan pelatihan asesor untuk kali pertama pada
2017 dan 2018.