Profesi ini sering disebut-sebut, tetapi sering juga orang keliru menafsirkan pekerjaannya. Ghost writer (GW) di dalam KBBI diterjemahkan menjadi ‘penulis siluman’, tetapi saya lebih senang menyebut ‘penulis bayangan’. Ia seperti bayangan bagi pemilik gagasan (author) karena namanya tidak muncul pada karya tulis.
GW menjual jasa kemampuannya mengembangkan gagasan, mencari bahan penulisan, dan menuliskan sesuatu topik dengan baik. Pekerjaannya mirip wartawan, tetapi ia berdedikasi untuk satu orang atau satu lembaga untuk satu atau beberapa pekerjaan.
GW adalah profesi legal yang dilakukan dengan perjanjian khusus dengan seorang klien yang memerlukan jasanya untuk menuliskan sesuatu. Gagasan adalah milik klien dan GW membantu mewujudkannya menjadi tulisan atau buku.
GW biasanya direkrut untuk penulisan biografi, autobiografi, memoar, kisah sukses, dan buku-buku pemikiran. Jika tidak ada GW, sangat besar kemungkinan seorang pakar atau tokoh meninggal dunia tanpa sempat mewariskan jejak ilmu dan karya. Karena itu, kedudukan GW juga sangat penting.
Namun, perlu diingat bahwa GW tidak bekerja untuk menuliskan karya-karya akademis kesarjanaan (skripsi-tesis-disertasi) dan karya tulis ilmiah di luar buku pemikiran. Jika ada yang menawarkan jasa seperti itu, namanya bukan GW, melainkan calo penulisan.
Penulis: Bambang Trim
Keterangan: Artikel ini telah diterbitkan di Kompasiana Bambang Trim
*Penulis adalah akademisi dan praktisi di industri penulisan dan penerbitan dengan pengalaman 30 tahun. Ia telah menulis 300+ buku dan menyunting ribuan naskah buku. Ia juga menjadi perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia. Kini, ia menjadi Direktur LSP Penulis dan Editor Profesional; Anggota Komite Penilaian Buku Teks di Pusat Perbukuan, Kemendikbudristek; dan pendiri Institut Penprin.