Selamat Datang

SERTIFIKASI PELAKU PERBUKUAN BERDASARKAN UU NOMOR 3/2017 TENTANG SISTEM PERBUKUAN DAN PP NOMOR 75/2019 Sertifikasi pelaku perbukuan merupakan amanat UU dan PP untuk meniscayakan lahirnya buku yang bermutu.SERTIFIKASI PENULIS & EDITOR BERLISENSI BNSPLSP PEP telah mendapat pengesahan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan sertifikasi profesi pelaku perbukuan di Indonesia.JURU UJI LITERATOR INDONESIALSP PEP berkomitmen melaksanakan sertifikasi profesi/uji kompetensi secara profesional untuk melahirkan para literator di Indonesia.
Previous
Next

telah dibuka kesempatan Sertifikasi Daring (online). daftar segera!


tuk penulis & editor profesional

Menjadi Penulis Buku & Editor Kompeten

Kami berkomitmen melaksanakan sertifikasi para penulis buku dan editor buku profesional untuk mendukung peningkatan
daya literasi bangsa.

Selengkapnya

\"\"
\"\"
\"\"
\"\"
\"\"

VISI& MISI

Menjadi lembaga sertifikasi profesi bidang penerbitan buku yang profesional dan berpengaruh secara nasional maupun secara global.

(1) melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja Bidang Penerbitan Buku secara independen dan profesional; (2) menjamin mutu pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja sesuai dengan standar yang berlaku; dan (3) mengembangkan inovasi berbasis teknologi dalam pelaksanaan sertifikasi.

 

JEJARING KEMITRAAN

\"mitralsp1\"
\"mitralsp2\"
\"mitralsp3\"
\"mitralsp4\"
\"mitralsp5\"
\"mitralsp6\"
\"mitralsp7\"
\"Logo_Kemnaker\"
\"Ideas\"
\"Logo-Unlam\"

Previous
Next

PROGRAM

Penulisan

Sertifikasi Bidang Penulisan Buku Nonfiksi berbasis SKKK/SKKNI untuk para penulis buku, terutama buku-buku pendidikan.

Selengkapnya

Penerbitan

Sertifikasi Bidang Penerbitan Buku berbasis SKKK/SKKNI mencakup profesi editor (penyunting) dan pengelola penerbitan.

Selengkapnya



Skema Penulisan Buku Nonfiksi

Skema sertfikasi Penulisan Buku Nonfiksi merupakan skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh komite skema sertifikasi LSP Penulis dan Editor Profesional (PEP). Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) dengan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor KEP.287/LATTAS/2017 tentang Register Standar Khusus Kategori Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Kesenian, Hiburan dan Kreavitas Bidang Hiburan, Seni dan Aktivitas Lainnya pada Jabatan Kerja Penulis Buku Nonfiksi Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja bidang penerbitan buku dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PEP dan asesor kompetensi.

KEMASAN/PAKET KOMPETENSI

Melakukan Tahapan Pramenulis Naskah
Melakukan Tahapan Menulis Naskah
Melakukan Tahapan Pascamenulis Naskah

Selengkapnya

Skema Penyuntingan Pemerolehan

Skema sertfikasi Penyuntingan Pemerolehan merupakan skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh komite skema sertifikasi LSP Penulis dan Editor Profesional (PEP). Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) dengan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor KEP.373/LATTAS/XII/2017 tentang Register Standar Khusus Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Penerbitan Bidang Aktivitas Penerbitan Buku pada Jabatan Kerja Editor Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja bidang penerbitan buku dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PEP dan asesor kompetensi.

KEMASAN/PAKET KOMPETENSI

Melakukan Pemerolehan Naskah
Melakukan Penilaian Awal Kelayakan Naskah

Selengkapnya

Skema Penyuntingan Naskah

Skema sertfikasi Penyuntingan Naskah merupakan skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh komite skema sertifikasi LSP Penulis dan Editor Profesional (PEP). Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) dengan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor KEP.373/LATTAS/XII/2017 tentang Register Standar Khusus Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Penerbitan Bidang Aktivitas Penerbitan Buku pada Jabatan Kerja Editor Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja bidang penerbitan buku dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PEP dan asesor kompetensi.

KEMASAN/PAKET KOMPETENSI

Melakukan Penyuntingan Mekanis pada Naskah Tercetak
Melakukan Penyuntingan Mekanis pada Naskah Digital

Selengkapnya

Skema Penyuntingan Substantif

Skema sertfikasi Penyuntingan Substantif merupakan skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh komite skema sertifikasi LSP Penulis dan Editor Profesional (PEP). Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) dengan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor KEP.373/LATTAS/XII/2017 tentang Register Standar Khusus Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Penerbitan Bidang Aktivitas Penerbitan Buku pada Jabatan Kerja Editor Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja bidang penerbitan buku dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PEP dan asesor kompetensi.

KEMASAN/PAKET KOMPETENSI

Melakukan Penyuntingan Struktural
Melakukan Penyuntingan Pengembangan

Selengkapnya

PROSEDUR

SERTIFIKASI

ASESOR

LSP PEP telah memiliki asesor-asesor kompetensi yang berpengalaman dalam bidang penulisan-penerbitan.

ASESI

Calon asesi mengajukan permohonan uji kompetensi penulisan-penerbitan kepada LSP PEP dengan memenuhi persyaratan sebagai asesi.

TUK

LSP PEP bekerja sama dengan berbagai lembaga mendirikan Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk melakukan uji sertifikasi penulisan-penerbitan.

ORGANISASI

LSP PEP didirikan berstatus sebagai LSP P-3 (Pihak Ketiga) dengan badan hukum PT Penulis Editor Profesional dan nomor lisensi KEP.0135/BNSP/III/2019 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). LSP PEP didirikan oleh Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia (Penpro) sejak tahun 2017.


Selengkapnya

PENDIRI

Penpro dan LSP PEP merupakan rintisan Bambang Trim, seorang akademisi dan praktisi di bidang penerbitan buku yang telah berpengalaman lebih dari 24 tahun. Ia juga pernah berkarier memimpin beberapa penerbit nasional, menulis  180+ judul buku, dan menyunting ratusan  buku.


Selengkapnya

Galeri Kegiatan

Kegiatan Pelatihan Asesor Kompetensi dan Uji Kompetensi yang telah dilakukan LSP PEP.













Previous
Next

Tim Pendiri

\"\"

Bambang Trim

\"\"

Abiratno

\"\"

Lutfi T. Rizki

Hubungi Kami

  • 0822-1515-8866
  • Jln. Kramat Raya (Kompleks Ruko Maya Indah, 5H), Senen, Jakarta Pusat
  • lsppep@gmail.com
Open chat
Salam pengunjung website LSP PEP. Jika ada yang ingin ditanyakan sila hubungi melalui WhatsApp!