Menjadi Asesor

Menjadi Asesor

LSP PEP membuka kesempatan bagi para asesor kompetensi bidang penulisan-penerbitan untuk menjadi asesor kompetensi LSP PEP dengan syarat berikut ini:

  1. memiliki sertifikat asesor kompetensi berlisensi BNSP untuk bidang penulisan-penerbitan yang masih berlaku;
  2. memiliki sertifikat pelatihan TOT bidang penulisan-penerbitan yang dilaksanakan lembaga diklat resmi;
  3. memiliki pengalaman sebagai penulis buku atau editor yang dibuktikan dengan portofolio karya dan/atau surat keterangan pengalaman kerja dari lembaga penerbit (jika butir 2 belum dapat dipenuhi);
  4. bersedia mengikuti bimbingan teknis asesmen dari LSP PEP; dan
  5. bersedia mengikatkan diri pada peraturan LSP PEP.

Calon asesor kompetensi mengajukan diri ke LSP PEP dengan menulis surat permohonan pengajuan diri sebagai asesor kompetensi dan mengisi formulir pendaftaran asesor kompetensi.

Contoh surat permohonan dan formulir pendaftaran asesor kompetensi dapat diunduh di sini.

Draf Surat Permohonan Menjadi Asesor LSP PEP

Open chat
Salam pengunjung website LSP PEP. Jika ada yang ingin ditanyakan sila hubungi melalui WhatsApp!