TENTANG LSP PEP
Visi dan Misi
Visi: menjadi lembaga sertifikasi profesi bidang penerbitan buku yang profesional dan berpengaruh secara nasional maupun secara global.
Misi:
1. melaksanaan sertifikasi kompetensi kerja Bidang Penerbitan Buku secara independen dan profesional;
2. menjamin mutu pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja sesuai dengan standar yang berlaku; dan
3. mengembangkan inovasi berbasis teknologi dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja.

Organisasi
LSP PEP adalah lembaga sertfikasi profesi pihak ketiga (P-3) yang telah mendapatkan lisensi BNSP. LSP PEP didirikan oleh Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia (Penpro) sejak tahun 2017.

Pendiri
Penpro dan LSP PEP merupakan rintisan Bambang Trim, seorang akademisi dan praktisi di bidang penerbitan buku yang telah berpengalaman lebih dari 24 tahun dan telah menghasilkan karya buku lebih dari 180 judul buku.
PROGRAM SERTIFIKASI
PENULISAN
Sertifikasi Bidang Penulisan Buku berbasis SKKK/SKKNI untuk para penulis buku, terutama buku-buku pendidikan.
PENERBITAN
Sertifikasi Bidang Penerbitan Buku berbasis SKKK/SKKNI mencakup profesi editor (penyunting) dan pengelola penerbitan.
SKEMA SERTIFIKASI
PROSEDUR SERTIFIKASI
Asesor
LSP PEP telah memiliki asesor-asesor kompetensi yang berpengalaman dalam bidang penulisan-penerbitan.
Asesi
LSP PEP menerima asesi dari kalangan mahasiswa, guru, dosen, dan praktisi di bidang penulisan-penerbitan.
TUK
LSP PEP bekerja sama dengan berbagai lembaga/institusi untuk mendirikan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di seluruh Indonesia.
MITRA SERTIFIKASI






